Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto telah mensosialisasikan aplikasi BAPERKUM JDIH pada Rabu-Jumat, (22/12/2023).
Dimana Sub Tema Sosialisasi ini adalah Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung dan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 Penyelenggaraan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan.
Acara sosialisasi aplikasi berlangsung di Pendopo Sabha Mandala Tama Pemerintah Kota Mojokerto dan dibuka oleh Pj. Walikota Mojokerto, M. Ali Kuncoro.
“Aplikasi BAPERKUM JDIH (Bantuan Permasalahan Hukum – Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) merupakan inovasi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto yang digunakan untuk mempublikasikan Produk Hukum Daerah Kota Mojokerto yang terdiri dari Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota,” kata Ali Kuncoro.
Ali Kuncoro menjelaskan, aplikasi yang diterapkan sejak tahun 2021 ini memiliki beberapa fitur yang didesain untuk mempermudah tugas pelayanan dalam instansi pemerintah kota mojokerto maupun keluar instansi pemerintah kota mojokerto.
“Dengan adanya aplikasi BAPERKUM JDIH diharapkan Produk Hukum Pemerintah Kota Mojokerto dapat tersebar luas ke Warga Kota Mojokerto dengan lebih mudah. Pelayanan Pengajuan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Konsultasi Hukum dapat dilaksanakan secara elektronik,” jelasnya.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri perwakilan Aparat Kelurahan, Perwakilan Pengurus Rukun Warga, dan Perwakilan Pengurus Rukun Tetangga se Kota Mojokerto. (roe/adv)