Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melakukan pembongkaran Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penertiban itu dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas Pilkada yang telah memasuki tahap hari tenang.
Penertiban APK Pilkada diawali apel bersama yang berlangsung di GOR Indoor Kota Mojokerto, Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah apel, petugas langsung berpencar melakukan penyisiran dan penertiban APK.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan, penertiban ini akan dilaksanakan selama masa tenang, yakni tanggal 23 hingga 26 November 2024.
“Sesuai surat edaran nomor 23, sudah menjadi kewajiban kita sebagai pengawas pemilu bagaimana masa tenang ini masyarakat bisa berfikir tenang untuk menentukan pilihannya,” ucapnya.
Selain melakukan penertiban APK, Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan dalam masa tenang ini. Dian meminta para pengawas pemilu di akar rumput memastikan tidak ada kampanye dalam bentuk apapun.
“Salah satu yang perlu diwaspadai seperti ketika ada hajatan terus menghadirkan paslon, kita tetap harus proses pengawasan. Lakukan mitigasi untuk pencegahan agar tidak terjadi kampanye,” tutur Dian.
Dian meminta para pengawas mewaspadai serangan fajar dan segala bentuk praktik money politik. Sebab, pelanggaran pemilu itu bisa terjadi kapan dan dimana saja.
“Untuk itu para pengawas pemilu harus senantiasa melakukan pengawasan, mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi,” kata Dian.
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan di media sosial. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya isu SARA dan Black Campaign.
“Akun medsos yang sudah didaftarkan ke KPU harus ditutup setelah masa kampanye. Kita juga melakukan pengawasan di medsos dan iklan digital,” pungkasnya. (DIY)