Jawa TimurPeristiwa

Apes, Niat Nagih Utang Warga Situbondo Malah Jadi Korban Pengeroyokan

×

Apes, Niat Nagih Utang Warga Situbondo Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Pengeroyokan, situbondo
Gambar ilustrasi

Pengeroyokan, situbondo
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Situbondo – Gara-gara menagih utang pria bernama Jum Armiyanti (43) warga Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputi, Situbondo malah dikeroyok oleh empat tetangganya.

Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan kepala karena di pukul menggunakan benda tumpul. Akibat kejadian ini korban tak sadarkan diri.

Saat ini keempat pelaku yang masih satu keluarga yakni, Subhan, Sanito dan Khasim serta Saleh sudah dilaporkan ke Mapolsek Banyuputih, Situbondo.

Insiden pengeroyokan itu bermula saat korban menagih utang kepada salah seorang terlapor, nominal Rp10 juta lebih. Karena tak punya uang, korban lantas meminta motor terlapor sebagai jaminan.

Mendengar itu, tiba-tiba istri Saleh mencakar leher korban, sehingga secara spontan korban menangkisnya sehingga istri Saleh terjatuh. Tak terima istrinya terjatuh Saleh dan tiga orang lainnya lantas mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri.

“Saya baru ingat menjadi korban pengeroyokan setelah dibawa ke Puskesmas Banyuputih. Saat kejadian saya sedang nagih utang sebesar Rp10 juta lebih. Kejadiannya pada Sabtu (18/6/2022) lalu,” kata Jum, Selasa (21/6/2022).

Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto mengatakan, untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, penyidik akan memeriksa empat terlapor, untuk mengetahui perannya masing-masing.

“Jika terbukti, para terlapor bisa dijerat dengan pasal 352 KUHP, tentang penganiyaan berat,” kata AKP Heru Purwanto.