Peristiwa

Apes, Maling IPhone di Jombang Diringkus Polisi

×

Apes, Maling IPhone di Jombang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Making IPhone
Gambar Ilustrasi

Making IPhone
Gambar Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Jombang – Gara-gara ketahuan mencuri Iphone yang ditaruh pemilik di dashboard sepeda motor di Jalan Pattimura seorang pria di Jombang diringkus polisi.

Diketahui, pelaku pencurian tersebut adalah Hari Setyono (40) warga Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Sebelumnya pelaku terlibat aksi dikejar oleh warga dan anggota patroli setelah korban berteriak pada Kamis (17/3/2022).

Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setyobudi mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses hukum terhadap pelaku.

“Kejadian tersebut terjadi Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, korban dan saksi saat jajan dan memesan di salah satu penjual di sekitar TKP, dan ada Iphone 7 ada dalam dashboard motor korban, dan akhirnya diambil dan dibawa lari pelaku,” ungkapnya, Senin (21/3/2022).

Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Jombang Kota untuk dilakukan penyidikan dan dijebloskan ke penjara.

“Dari tangan pelaku kita lakukan penggeledahan dan benar ditemukan handphone warna hitam yang dimaksud, dan kita juga amankan bukti lain seperti doshbook dan sepeda motornya,” kata Bambang.

“Pelaku akan dijerat dalam hal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email