Jawa TimurPeristiwa

Aniaya Remaja Hingga Masuk RS, Dua Anak Punk di Madiun Diringkus Polisi

×

Aniaya Remaja Hingga Masuk RS, Dua Anak Punk di Madiun Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus penganiayaan, Anak punk, Madiun
Kas Humas Polresta Madiun

Lenterainspiratif.id | Madiun – Dua orang anak jalanan atau anak punk diringkus polisi karena telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja. Kedua pelaku masing-masing berinisial BPR dan MBS.

Diketahui korban pengeroyokan itu adalah remaja 17 tahun asal Kecamatan Taman, Kota Madiun. Kini ia menjalani operasi di RSUD dr Soedono Kota Madiun.

Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Suprianto mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di bawah Jembatan Ring Road Barat, Kota Madiun pada Kamis (1/6/2023) lalu.

“Dari hasil penyelidikan, Polres Madiun Kota telah mengamankan dua tersangka inisial BPR dan MBS dan saat ini masih dalam penyidikan,” kaya Suprianto, Rabu (07/6/2023).

Dia menyebut baik korban dan dua orang pengeroyok merupakan anak jalanan atau anak punk. Namun, sampai kini polisi masih menyelidiki motof fan penyebab pengeroyokan terhadap remaja tersebut.

“Selengkapnya nanti menunggu pers rilis lebih lanjut ya,” kata Suprianto. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *