
Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Polisi berhasil menangkap anak punk, pelaku penganiaya enam Bonek di Bypass Krian, dan Legundi Gresik yang terjadi pada Rabu (26/1/2022) lalu. Ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap petugas, 1 orang ditangkap di Surabaya, dan 2 lainnya di Banyuwangi.
“Jadi 3 orang sudah diamankan, 1 di Surabaya dan yang 2 lainnya di Banyuwangi,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setjo, Senin (7/2/2022).
Saat ini, lanjut Oscar, para pelaku telah dibawa ke Polres Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. “Tiga pelaku sudah diamankan di Polresta Sidoarjo,” jelas Oscar.
Oscar mengungkap, keberhasilan dalam menangkap pelaku tak lepas dari kerjasama polisi dengan masyarakat, dan para Bonek yang tersebar diberbagai daerah. Kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
“Saat ini masih diamankan sebanyak tiga orang yang diduga pelaku itu. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tandas Oscar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, enam anggota Bonek asal Tuban menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak punk, satu Bonek bahkan harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah. Wajah para pelaku juga sempat viral di media sosial hingga menjadi buronan. (Fi)