Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pemuda di Surabaya harus mendekam dibalik jeruji besi setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP pada Rabu, (24/11/2021).
Diketahui pelaku adalahvSukma Gustyan alias Ryan (29). Sementara itu, korban adalah anggota Satpol PP Surabaya, Aftina Fityan (25), asal Jalan Dukuh Bulak II Suropati.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Sukram mengatakan, bahwa pelaku nekat memukuli korban lantaran tak terima saat dikejar dan dirazia.
“Korban berusaha mengejar pelaku yang kabur. Setiba di lokasi, ternyata korban dipukuli hingga ditendang oleh pelaku,” terangnya, Minggu (2/1/2022).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lecet di leher, memar di kaki, paha dan kepala. Sebelum membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wonokromo, korban sempat melakukan visum dan menjalani perawatan medis.
“Tersangka sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Hingga pada Rabu tanggal 30 Desember kemarin ia berhasil kami amankan,” pungkas mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya itu. (suf)