Peristiwa

Aniaya Adik Tingkat, Lima Pelaku Aksi Kekerasan Hanya Disanksi Skorsing

×

Aniaya Adik Tingkat, Lima Pelaku Aksi Kekerasan Hanya Disanksi Skorsing

Sebarkan artikel ini
Aniaya
Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi

Aniaya
Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Dua siswa di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi, Kabupaten Pasuruan menjadi korban aksi kekerasan oleh lima orang yang merupakan kakak tingkatnya.

Para pelaku menganiaya korban dengan cara menyulut rokok di bagian punggung, dan memukul hanger ke tubuh korban.

Diketahui aksi kekerasan ini dilakukan oleh siswa yang berinisial B, D, S, J, A. yang semua nya duduk di kelas 3 SMA.

Direktur Sekolah Lanjutan mengungkapkan, pihaknya saat ini telah memberikan hukuman kepada kelima peserta didiknya tersebut.

“Hukuman yang diberikan hanya berupa skorsing dan peringatan terakhir atau SP3 (surat peringatan ketiga) terhadap 5 siswa. Mulai hari ini mereka sudah di-skorsing dan diberi sanksi SP terakhir, SP3. Kalau melanggar lagi langsung keluar,” ungkap David, Jumat (25/3/2022)

Walaupun begitu, David belum bisa memastikan apakah kelima siswa SMA tersebut akan dikeluarkan apabila terbukti bersalah.

“Kalau untuk dikeluarkan apa tidak, saya belum tahu, itu semua bergantung keputusan sesuai aturan yayasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Asrama Sekolah Lanjutan Advent, Agus Biyanto mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana kronologi terjadinya penganiyaan Sebab kejadian itu berlangsung di luar jam sekolah.

“Harusnya jam 11 malam semua siswa sudah tidur. Saya tidak tahu, waktu itu sudah pulang istirahat,” ujar Agus

“Kalau saya kan tidak bisa 24 jam di sekolah, jadi itu di luar pengawasan ” ujar Agus. (Suf)