Lenterainspiratif.id | Ternate – Akibat dampak pandemik Covid-19, membuat tindak kekerasan anak dan perempuan di Kota Ternate semakin meningkat di mulai dari tahun 2020 hingga tahun 2021.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A) Kota Ternate Dra. Marjorie Saidah Amal, M.Si saat di konfirmasi awak media, Sabtu (06/03/2021).
Menurutnya, belakangan ini trend kekerasan terhadap anak maupun perempuan cenderung meningkat, kalau di bandingkan di antara tahun 2019 sebelum terjadi nya Covid-19 hingga di tahun 2020 pada saat pandemik covid-19.
“Saya contoh di tahun 2019 pada kasus kekerasan seksual pada anak itu sekitar 7 kasus yang di laporkan di P2A Kota Ternate, dan di bandingkan di tahun 2020 kemarin pada saat pandemik Covid-19 meningkat sebanyak 19 kasus,” ucapnya.
Kata Kadis, di lihat bahwa dalam covid-19 ini kita di kumpulkan di dalam rumah, seperti belajar di rumah, kerjanya juga dari rumah, katanya, memang ini sangat rentang, seperti biasanya yang melakukan kekerasan tersebut adalah orang yang ada di sekitar rumah.
“Jadi ketika rumah yang di rasakan tempat yang paling aman, ternyata pada saat pandemik covid-19 tidak seperti itu lagi, dan itu ada pengaruh, apa lagi di dalam satu keluarga bapak nya di PHK, dan juga ibu nya berjualan kecil-kecilan dan berdampak dari sisi ekonomi, kemudian anak nya belajar di dalam rumah, akhirnya menjadi sasaran dalam pelampiasan orang tua maupun keluarga di dalam rumah,” jelasnya.
Kadis bilang, yang perlu di perkuat adalah semua lembaga pelayanan berfungsi dengan baik, kemudian juga penerapan nilai-nilai terhadap keluarga juga harus maksimal, artinya keluarga juga perlu di edukasi bahwa situasi seperti ini ada tindak pencegahan.
Lanjut Kadis P2A, kalau pun memang bersentuhan dengan koridor hukum maka mau tidak mau, dan suka tidak suka, tidak ada kata eksklus untuk pelaku-pelaku kekerasan, karena tetap harus di tindak, karena hal-hal seperi itu lebih sensitif.
“Kalau kita tinjau kembali lagi, saya beranggapan bahwa yang harus di perketat adalah di lingkungan keluarga, karena fenomena ini saat tengah malam anak-anak masih di jalan-jalan, dan ini salahnya orang tua karena tidak memberikan pengawasan yang lebih kepada anak-anak mereka,” ujar Kadis.
Jelas Dira, untuk kasus di tahun 2021 selama dua bulan berjalan ini kebanyakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 9 kasus, tapi umumnya ketika di hendel oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) biasanya kita berusaha untuk mendamaikan.
“Himbauan saya, tugas untuk menekan tingginya angka kekerasan di kota ternate bukan hanya ansih tugas kami Dinas, ini di perlukan satu kolaborasi dan sinergi dari semua elemen yang ada, tidak hanya pemerintah saja, tapi juga dari masyarakat, dunia usaha, LSM, organisasi kemasyarakatan dan lain sebagai nya, kalau tanpa itu untuk kita tidak keroyokan maka agak repot menyelesaikan, jadi harus kerja bersama dan tanggungjawab bersama,” tutup Kadis P2A. (Toks).