Jawa TimurKriminal

 Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Yang Tertangkap Saat Pesta Narkoba Terancam Sanksi Tegas

×

 Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Yang Tertangkap Saat Pesta Narkoba Terancam Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
 Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Yang Tertangkap Saat Pesta Narkoba Terancam Sanksi Tegas
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

 Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Yang Tertangkap Saat Pesta Narkoba Terancam Sanksi Tegas
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

lenterainspiratif.id | Surabaya – Terkait lima oknum Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang tertangkap sedang asyik pesta narkoba disebuah hotel di Surabaya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta pastikan akan dapatkan sangsi tegas.

“Saya sangat menyesalkan anggota terlibat dalam narkoba. Kerja keras kita memberantas narkoba justru tercoreng oleh ulah oknum,” kata Nico Afinta, Sabtu (1/5/2021).

Nico menegaskan bahwa kelima anggota tersebut akan ditindak tegas karena perbuatannya sudah tidak bisa ditolelir lagi. Bahkan Niko akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

“Akan kita pecat. Tidak ada toleransi untuk pelaku narkoba,” tegas Nico.

Untuk antisipasi hal serupa, kata Nico pengawasan internal polda Jatim akan diperketat utamanya terkait penyalahgunaan narkoba. Pihaknya juga akan melakukan tes narkoba secara rutin kepada anggota Polda Jatim.

“Sebetulnya pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi,” katanya.

Niko menghimbau kepada jajarannya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mencoreng nama baik Kepolisian. Termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, anggota polisi tentunya harus menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Sebelumnya, warga sipil dan lima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya diamankan karena kedapatan sedang asyik pesta narkoba di sebuah hotel.

“Malam hari ini menyikapi dan meluruskan, sebenarnya terkait dengan informasi penindakan anggota terhadap oknum anggota dari Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saya, kami Kapolrestabes Surabaya didampingi Polda Jatim, kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim,” papar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021).

“Total ada 8 orang yang diamankan, terdiri dari 5 oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil,” tambahnya.

Penangkapan Hotel Midtwon tersebut dilakukan pada Kamis (29/4) sekitar pukul 15.05 WIB. Dari 8 polisi yang diamankan, 4 diantaranya positif mengonsumsi narkoba.

“Dari hasil tes urine 8 orang yang diamankan, khususnya 5 oknum anggota Polrestabes Surabaya 4 positif. Yang 1 masih perlu untuk didalami. Ada pun personel dari Polrestabes adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS. Warga sipil yang ikut inisialnya CC, D, IS,” jelas Isir.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani bersama Bidpropam Polda Jatim yang berkaitan dengan kode etik profesi dan dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya, sabu kurang lebih sekitar 27,4 gram, 8 butir pil happy five dan 1 butir pil ekstasi. ( fi )