Peristiwa

Aneh, Alat Berat Barang Bukti Kasus Tambang Liar Raib Dari Kantor Polisi

Gambar alat berat
Gambar alat berat

Lenterainspiratif.id | Situbondo – Masyarakat dihebohkan dengan raibnya barang bukti berupa alat berat (backhoe) dalam kasus tambang liar di Watu Longgu dari halaman belakang Mapolres Situbondo, Selasa (22/3/2022).

Barang bukti tersebut diamankan dari lokasi tambang liar Watu Longgo, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo akhir November Tahun 2021 lalu, yakni Bakhoe milik PT Arya Radja Rahardja (ARR)

Diketahui, kasus tambang liar di sekitar SPBU Desa Kotakan, Situbondo tersebut sudah masuk dalam tahap tahap penyidikan. Bahkan sejumlah saksi juga sudah diperiksa polisi.

“Sebelumnya barang bukti alat berat tambang liar milik H Taher yang raib. Saat ini, alat berat tambang liar milik PT Arya Radja Rahardja juga raib, terus bagaimana proses hukum dua kasus tambang liar tersebut,” ujar Hery, seorang pengacara di Kota Situbondo, Selasa (22/3/2022).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno menuturkan jika alat berat tersebut tidak hilang.

“Alat berat tambang liar dipinjam pakai oleh pemiliknya, PT Arya Radja Rahardja. Jadi bukan raib,” ujar Iptu Achmad Sutrisno.

Menurut dia, meski barang bukti backhoe dipinjam pakai pemiliknya, kasus tambang liar tersebut tetap lanjut. Bahkan, penyidik akan mendatangkan saksi ahli.

“Ini untuk menentukan status tersangka dalam kasus tambang liar tersebut,” pungkasnya. (Suf)

Exit mobile version