Lenterainspiratif.id | Tuban – Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tuban. Parahnya, kejadian ini diperkirakan terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Plumpang.
Bahkan, terduga pelaku berinisial AH (21) diketahui merupakan anak kiai ponpes, korbannya adalah santriwati M (14) warga setempat.
Akibat perbuatan bejat pelaku santriwati M (14) hingga melahirkan bayi laki-laki seberat 2,90 kilogram di puskesmas pada Selasa (19/7/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan telah menindaklanjuti kasus tersebut berkoordinasi dengan Tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Masih kami selidiki dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi terkait,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Perwira pertama itu menjelaskan, disinggung apakah pelaku merupakan anak kiai, Gananta masih belum bisa memastikan kebenarannya.
Meski begitu, korban diduga merupakan anak di bawah umur.
“Untuk perkembangan akan dilakukan setelah penyelidikan, nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)