Lenterainspiratif.id | Blitar – Sebuah mobil ambulans Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menabrak toko emas di Jalan Raya Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Blitar pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 07.45 WIB.
Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan, sebelum menabrak toko emas mobil menabrak rambu dilarang parkir.
“Benar mobil ambulans Puskesmas Ponggok milik Dinkes Kabupaten Blitar mulanya menabrak tiang rambu dilarang parkir. Kemudian juga mengenai toko emas,” katanya, Senin (1/1/2024).
Kecelakaan tersebut terjadi saat petugas Puskesmas Ponggok hendak pulang dari kegiatan (lepas dinas) di Pos Pengamanan wilkum Srengat.
Ambulans dengan nopol AG 7276 PP itu mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara, kios toko emas yang ditabrak rusak pada bagian pintu dan kaca etalase.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Ambulans itu sedang tidak membawa penumpang maupun pasien.
“Kondisi sopir selamat, tidak ada luka. Ada kerusakan, tapi tidak terlalu parah. Kerugiannya sekitar Rp 2 juta,” kata Supriyadi.
Lebih lanjut, Supriyadi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Blitar terkait kecelakaan itu. Termasuk soal ganti rugi kepada pemilik kios dan sebagainya.
“Nanti akan dikoordinasikan dengan Dinkes Kabupaten Blitar, karena memang turut membantu bertugas di Pospam,” tutupnya. (Dad)