
TERNATE – Puluhan wartawan yang tergabung dari ‘Aliansi Wartawan Maluku Utara’, menggelar demonstrasi di depan Polda Maluku Utara, Polres Kota Ternate dan Kantor Cabang RRI Kota Ternate, Jumat (27/9/2019).
Aksi ini atas dasar keresahan wartawan kepada aparat keamanan yang melakukan tindakan anarkis terhadap sejumlah wartawan saat melaksanakan tugas peliputan.
Hal ini disampaikan oleh
Koordinator Lapangan (korlap)
Sahmar M. Djen bahwa, belakangan ini tindakan kekerasan terhadap pekerja wartawan di Indonesia kian masif. Bahkan sejumlah wartawan menjadi kebrutalan oknum kepolisian saat melaksanakan tugas peliputan aksi penolakan RKHUP. Peristiwa itu hampir terjadi dibeberapa daerah di Indonesia, “ungkapnya
“Padahal, para wartawan yang menjadi korban ini sedang melakukan peliputan, dan sudah jelas dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999”, pungkas Sahmar dengan nada yang kesal.
Lanjut, Sahmar di sapa Bams bahwa di bulan september ini, hampir ada belasan wartawan mengalami kekerasan oleh aparat keamanan dibeberapa daerah di antaranya Jakarta ada 4 korban wartawan, Makasar 3 orang yang korban, “terangnya.
Sahmar menambahkan sehari sebelumnya di Jayapura ada 3 korban. Keempat korban yang di Jakarta yakni Jurnalis kompas.com, IDN Times, kata data serta Jurnalis dari Metro TV. Keempatnya mengalami kekerasan karena merekam aksi kebrutalan aparat terhadap massa demonstran, “tuturnya.
Ungkap Sahmar, selain dari Jakarta semua kasus yang di alami wartawan adalah oleh aparat keamanan. Karena merekam aksi kebrutalan aparat terhadap penanganan kepada massa aksi.
“Begitupun di Makasar dan Jayapura. Bahkan aparat dengan gelap mata melakukan tindakan fisik kepada wartawan. Tak sampai di situ, Olehnya itu, kami atas nama “Aliansi Wartawan Maluku Utara” menolak RUU KHUP, karena jelas membungkam pekerja Pers di Indonesia”, tegasnya.
Maka dari itu, kami atas nama Aliansi Wartawan Maluku Utara bersikap bahwa : Pertama, Meminta Kapolri Tito Karnavian menindak tegas Oknum Anggota Polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat peliputan aksi kemarin. Kedua, Meminta Kapolda Maluku Utara agar menginstruksikan seluruh anggotanya agar tidak semenah-menah melakukan kekerasan kepada Wartawan di Maluku Utara. Ketiga, Tolak RKHUP karena membungkam Hak Pers. Dan yang keempat, Menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan kegiatan peliputan, “pungkasnya (atir)




