
HALUT – Terdesak dengan harga kopra yang menurun drastis, masyarakat kecamatan Galela, dan kecamatan Kao Teluk dengan berbagai upaya terus mendobrak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan menggelar aksi demo secara besar-besaran, Rabu (28/11/2018).
Ribuan massa yang memadati kantor DPRD dan Kantor Bupati, meraka mendesak agar dalam jangka pendek ini, Pemda dan DPRD segera mencari solusi terkait permasalahan anjloknya harga kopra. Dengan catatan, Pemda dan DPRD segera menstabilkan harga kopra sampai harga yang sewajarnya, minimal Rp5.000 perkilogramnya.
Jais Kuna, salah satu orator menyampaikan, beberapa poin yang menjadi tuntutan sikapnya yakni, meminta Pemda dan DPRD agar membuat regulasi untuk perlindungan petani kopra, mendesak kepada Pemda Halut agar menyediakan perusahan kopra, dan secepatnya menstabilkan harga kopra dengan harga yang sewajarnya. Serta menurunkan harga sembilan bahan pokok (Sembako). Tidak hanya itu, dirinya menegaskan kepada pemda Halut agar mengaktifkan kembali pelabuhan Galela, dan mencabut ijin usaha para tengkulak (Pengusaha Kopra) yang nakal. “Jika tuntuntan ini tidak di akomodir oleh Pemda, maka kami akan mengvakumkan aktivitas Pemda Halut, “tegasnya.
Menyikapi tuntutan sikap tersebut, Wakil Bupati, Muchlis Tapi Tapi bersama dengan anggota DPRD komisi II yakni, Janlin Kitong, Sahril Hi Rauf, dan Sadrak TongoTongo menggelar hearing secara terbuka di depan kantor bupati.
Dari hasil hearing tersebut, Wakil Bupati menyampaikan, Bupati telah mengeluarkan surat edaran terkait pencabutan ijin usaha kepada pengusaha kopra yang nakal. Selanjutnya, terkait dengan tuntutan untuk menaikan harga kopra ke harga minimal Tp. 5000 perkilonya, kata Muchlis Pemda akan berupaya memperjuangkan keinganan masyarakat tersebut. “Alhamdulillah minggu terakhir ini, harga kopra sudah naik. Dan juga kita membentuk tim untuk penanganan kopra, “paparnya.
Sementara itu, Janlis Kitong membenarkan perbedaan harga kopra di Kecamatan Galela dan Kao berkisar Rp.2000 hingga Rp. 3000 per kilo gram. Untuk itu ia meminta agar Disperindag Kabupaten Halut lebih jelih dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi masyarakat petani kopra. “Harga kopra di Desa Samuda, Desa Bale harga kopra per kilo gram Rp.3000. Dan untuk mengantisipasi jangka pendek soal anjloknya harga kopra, DPRD dan Pemda telah berkoordinasi hingga Ke Belanda, “pungkas Ketua Komisi II. (mc/smi/dit)






