
SURABAYA – Apes mungkin nasib yang sedang melanda Romadon (25). Pasalnya, diduga ia terpengaruh dengan informasi yang tak pasti mengenai mantan istrinya. Informasi itu, bahwa mantan istri Romadon dikabarkan sering janjian dengan laki-laki.
Lantaran informasi itu, Romadon cemburu dan naik pitam. Untungnya, saat cekcok dengan mantan istrinya diketahui oleh salah satu warga sekitar. Sontak, warga tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian setempat.
“Saya cemburu pak. Karena istri sering janjian sama teman laki-laki, “ungkapnya, pada petugas penyidik, Minggu (04/11/3018).
Sementara itu, menurut Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto mengatakan, anggotanya telah menerima laporan dari warga adanya keributan di Jalan Simokerto Gang 2 Surabaya. Atas laporan itu, beberapa petugas langsung datang ke lokasi.
Setibanya di TKP didapat ada seorang laki-laki yang sedang cekcok dengan istri sirihnya dan laki-laki tersebut saat itu diketahui membawa sajam yang diselipkan di balik bajunya.
“Anggota Reskrim langsung melakukan pengamanan senjata tajam yang dibawa oleh tersangka agar tidak digunakan untuk melukai korbannya, “beber Masdawati.
Atas perbuatan pelaku yang membawa senjata tajam, akhirnya pelaku melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Pasal ini, pelanggarnya akan mendapat hukuman hingga 10 tahun penjara. Barang bukti yang disita sebilah senjata tajam berupa celurit sepanjang 40 cm.
“Kini pelaku sementara mendekam di Polsek Simokerto untuk kepentingan lebih lanjut, “pungkasnya. (kus)






