Hukum

Akademisi Unhena Kecam Aksi Kekerasan Dan Penganiayaan Terhadap Petani Kopra

×

Akademisi Unhena Kecam Aksi Kekerasan Dan Penganiayaan Terhadap Petani Kopra

Sebarkan artikel ini
foto : sukitman asgar.

foto : sukitman asgar.

HALUT – Terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah massa aksi yang sempat menggelar aksi pada Rabu (28/11/2018) lalu, yang berada di kawasan Pemerintahan Halmahera Utara (Halut), soal anjloknya komoditi harga kopra, kini berbuntut panjang.

Kali ini, Sukitman Asgar, salah satu akademisi Universitas Hein Namotemo (Unhena), mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh preman dan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Utara, pada petani kopra. Serta, soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum preman dan anggota Satpol PP Pemkab Halut, supaya segera ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum.

“Memang saya juga melihat sendiri dengan mata kepala, dimana pasca massa aksi kembali dari kantor DPRD menuju kantor Bupati, tiba-tiba sejumlah preman dan oknum Satpol PP tersebut keluar dari kantor langsung menyerang. Ini ironis, dan baru pertama kali terjadi di Halmahera Utara dan itu dilakukan saat kepemimpinan Bupati, Frans Manery, “jelas Sukitman, Senin (03/12/2018).

Kata dia, tindakan ini sangat tidaklah wajar, sebagai masyarakat yang sadar akan dinamika demokrasi di Indonesia. Dan pihak penegak hukum, agar segera memberikan sanksi hukum yang berlaku terhadap sejumlah oknum yang bersikap brutal terhadap massa aksi.

“Saya mau sampaikam, Negara ini bebas tetapi beraturan, jika massa aksi ada yang salah atau keliru, silahkan diatur sesuai peraturan yang ada. Akan tetapi, jangan menggunakan cara-cara orde baru, yakni mengintimidasi dan sebagainya, “katanya.

Dia berharap, agar pihak berwajib dalam hal ini, Kepolisian Polres Halut, supaya dapat mengusut secara tuntas terkait kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum yang terkesan tidak bertanggung jawab.

“Harap agar diusut tuntas, kalau tidak kita akan bawah ke Ombudsman dan Komnas HAM, “pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua petani kopra yang mendapatkan aksi kekerasan dan penganiayaan dari preman dan sejumlah oknum Satpol PP, yakni Yuanda Galela dan Haiyun Galela, warga Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan. (rth/dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id