Kota Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro mengajak masyarakat agar menolak segala bentuk money politik. Bahkan, sosok yang akrab Mas Pj itu menegaskan jika serangan fajar bukanlah solusi.
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi Pilkada 2024 yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto pada, Sabtu (12/10/2024). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sabda Mandala Pemkot Mojokerto itu diikuti seluruh ketua RT dan RW se-Kota Mojokerto.
“Serangan fajar bukan solusi, pilih dengan hati bukan dengan uang,” kata Pj Walu Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.
Mas Pj melanjutkan, Pilkada merupakan ruang demokrasi yang diciptakan negara agar masyarakat mendapatkan ruang untuk menentukan calon pemimpinnya.
“Jadi ini ruang demokrasi secara legal formal disiapkan negara agar masyarakat bisa memilih pemimpinnya 5 tahun kedepan,” tutur Mas Pj.
Dalam memilih calon pemimpin ini, Mas Pj berharap agar masyarakat jeli melihat kompetensi, ide, dan gagasan para calon. Ia juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak menerima segala bentuk money politik.
“Dalam memilih pemimpin atau kepala daerah perhatikan empat hal. Diantaranya, Integritas, Kapabilitas, Otoritas, dan Karitas,” kata penjabat yang juga menjadi sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur.
Mas Pj menegaskan, jika masyarakat memilih pemimpin yang baik maka akan menjadikan Kota Mojokerto menjadi lebih gemilang. Begitupun sebaliknya, ketika masyarakat salah memilih pemimpin maka akan membuat Kota Mojokerto yang sudah on the track menjadi turun.
“Dalam pilkada ini akan merupakan bagian menciptakan masa depan di masa mendatang,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Bakesbangpol menghadirkan Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni dan Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni menyampaikan jika dalam negara demokrasi, pemilik kedaulatan tertinggi adalah rakyat. Hal itu harus menjadi landasan bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin mereka.
“Maksudnya segala aspirasi dari masyarakat bisa atau tidak tersampaikan ke pemimpin yang sudah anda pilih,” jelasnya.
Usmuni melanjutkan, untuk itu penting bagi masyarakat melakukan telaah yang tajam bagi para calon dalam Pilkada 2024. Ia juga meminta agar masyarakat tidak memilih calon dari uang yang diberikan, melainkan dari visi dan misi yang disuguhkan.
“Kalau aspirasi masyarakat tidak sampai ke pemimpin terpilih berati ada kesalahan bagi masyarakat saat menyalurkan suaranya,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menyampaikan beberapa bahaya money politik, salah satunya menciptakan pemerintahan yang korup.
“Karena dengan politik uang menciptakan ongkos atau biaya politik yang mahal sehingga dapat melahirkan pemimpin yang korup,” jelasnya.
Ia juga menegaskan jika setiap orang yang terbukti memberi atau menerima money politik dapat dipidana pasal 515 UU nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman pidana 3 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 36 juta rupiah.
“Di tahun 2020 ada sekitar 31 kasus pidana money politik yang sudah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Modusnya banyak, mulai dari pemberian uang tunai, paket sembako, voucher belanja dan lainnya,” pungkasnya. (diy)