Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Aksi pencurian Handphone terjadi konter HP di Pasar Tambin, Tragah pada Rabu (16/3) lalu. Pelaku A (43), melibatkan anaknya yang masih berusia 7 tahun untuk mengelabui korban.
Diketahui, A yang merupakan warga Kecamatan Tragah, Bangkalan tersebut sudah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, sebelum meringkus tersangka A lebih dulu petugas mengamankan tersangka berinisial S.
“Semula kami amankan S kemudian kami melakukan pengembangan dan terungkap bahwa (S) berkomplot dengan A, serta anaknya yang masih 7 tahun. A dan S ini spesialis pencuri HP, mereka ini bertetangga,” ungkap Sigit, Minggu (27/3/2022).
Modus yang digunakan oleh tersangka S dan A, keduanya sama-sama datang ke konter calon korban untuk berpura-pura membeli HP.
Saat karyawan konter lengah, anak A disuruh untuk mengambil HP milik korban. Namun apes nya aksi pencurian itu terekam oleh kamera CCTV.
“Jadi keduanya ini memanfaatkan anak pelaku A untuk mengambil HP. Sehingga korban dan masyarakat setempat terkecoh dengan ulah keduanya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Sigit mengatakan, anak A selalu diajak saat kedua pelaku melakukan pencurian tersebut.
“Pelaku sudah beraksi di lima TKP mengajak anaknya,” jelasnya.
“Untuk anak A ini korban, sehingga kami lakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Dad)