DaerahJawa Timur

ABRM Datangi Pemkab Tolak Galian Ilegal dan RUU Omnibus law

Tolak omnibulas
Foto : Anggota DPRD Kota Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto menandatangani penolakan RUU Omnibuslaw
Tolak omnibulas
Foto : Anggota DPRD Kota Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto menandatangani penolakan RUU Omnibuslaw

Lenterainspiratif.com – Mojokerto – Ratusan masa yang terdiri LSM GMBI, HMI Mojokerto, BPJS wact, KASBI Mojokerto, Bem Mojokerto, yang tergabung dalam aliansi buruh dan masyarakat mojokerto (ABRM) mendatangi pemerintah kabupaten mojokerto kamis 13/08/2020 .

Ratusan masa dengan menggunakan sound sistem langsung melakukan orasi dan. Menyampaikan tuntutan setelah sampai di halaman pemkab mojokerto.

Estin Sri Wahyuni korlap aksi menjelaskan bahwa tujuan aksi adalah meminta pemerintah kabupaten mojokerto agar mendukung para buruh menolak RUU Omnibuslaw yang dianggap akan menyengsarakan kaum buruh.

” Dengan alasan investasi pemerintah tidak bisa dan semerta merta mengorbankan buruh”, jelas estin.

Lebih lanjut estin juga menjelaskan, bahwa tujuan aksi tak hanya menolak Omnibuslaw namun juga meminta kepada Bupati Mojokerto agar mengusut tuntas tambang ilegal dan sudah jelas jelas merusak alam dan lingkungan.

” Kami meminta agar pemkab mojokerto menutup seluruh galian ilegal dan merevisi perda tata ruang mojokerto”, terang estin.

Setelah beberapa menit melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan secara terbuka perwakilan masa aksi diterima perwakilan DPRD Kabupaten mojokerto.

Sementara itu Rindawati anggota DPRD Kabupaten Mojokerto saat menerima perwakilan masa aksi mengatakan bahwa dalam hal ini harus diutamakan mencari solusi.

“Kita sepakati dulu mencari solusi ” Kata Rinda.

Secara pribadi, bahwa dirinya menolak RUU Omnibuslaw karena sudah sangat jelas tidak berpihak kepada masyarakat, dan iapun berjanji akan menyampaikan ke DPR RI.

Selain itu, menyikapi soal galian ilegal bahwa dirinya juga bersepakat menolak galian ilegal, dan dirinya pun sudah melakukan langkah dengan jalan sidak. Tutup Rinda.

Usai perwakilan melakukan audensi dan Perwakilan anggota DPRD menandatangi spanduk menolak RUU Omnibuslaw masa aksi langsung membubarkan diri. (Ji)

Exit mobile version