Lenterainspiratif.id | Sumenep – Seorang petani berinisial H (36), warga Dusun Laok Lorong, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep masuk bui gara-gara judi togel online.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, tersangka diringkus tidak jauh dari rumahnya, Minggu (11/9/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
“Setelah adanya bukti, tersangka langsung diamankan ke Polsek Sronggi,” katanya, Senin (12/9/2022).
Penangkapan tersebut bermula saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat soal kasus perjudian. Setelah itu petugas melakukan penyelidikan.
H didatangi dan sedang bermain game jenis slot togel online. Saat ditangkap, tersangka tengah berada di teras rumah warga setempat berinisial S.
“Di HP-nya ada pemesanan nomer togel melalui pesan WhatsApp yang berupa angka. Namun pembayarannya keesokan harinya, apabila diuangkan sebesar Rp36.000,” ungkapnya.
Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Sementara akibat perbuatannya, H dijerat pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Ji)