Lenterainspiratif.id | Surabaya – Polisi berhasil menemukan anak yang menjadi korban penculikan di Bulak Cumpat Surabaya pada Kamis (3/2), korban ditemukan di Bangkalan pada Sabtu (5/2). 4 orang pelaku juga telah diringkus oleh polisi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, korban ditemukan di Pasar Blega. Proses evakuasi korban dilakukan dengan bantuan tokoh masyarakat dari Bangkalan dan Sampang.
“Selama diculik korban tidak dianiaya, diberi makan, tetapi korban terkena penyakit lupus. Jadi, saat ini masih diperiksa kesehatannya,” kata Anton kepada wartawan saat rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (10/2/2022).
Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung mendapatkan pemeriksaan baik secara fisik maupun psikis. Korban telah dipertemukan dengan kedua orangtuanya.
Sedangkan keempat pelaku penculikan yang ditangkap yakni AM (45) dan S (37) asal Sampang, lalu S (39) dan U (40) dari Surabaya.
Mereka dijerat dengan Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI 2002 Perlindungan Anak Jo 170 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang Penculikan dan Pengeroyokan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Fi)