Sumatera Utara

21 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Dapat Remisi

×

21 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini

 

Medan, Lenterainspiratif.id – Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023. Kepala Rutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang menyerahkan secara SK remisi Hari Raya Waisak 2023 secara simbolis ke warga binaan rutan kelas I Medan, Minggu (4/6/2023).

 

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando.

 

Karutan Lapas Kelas 1 Medan Nimrot Sihotang mengatakan, pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

 

“Saya harap pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ucap Nimrot Sihotang.

 

“Serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,” pungkas Nimrot Sihotang.

 

 

*(Red/Dina Kesuma)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *