Daerah

21 Ruko di Jember Mulai dirobohkan

×

21 Ruko di Jember Mulai dirobohkan

Sebarkan artikel ini
foto : 21 Ruko Mulai dirobohkan

foto : 21 Ruko Mulai dirobohkan

Lenterainspiratif.com Jember – Setidaknya 21 ruko setinggi sekitar 8 meter dekat jalan ambles di Jalan Sultan Agung mulai dirobohkan. dengan menggunakan eskavator dan satu crane.

Pejabat Lapangan Dinas PUPR RI Abdul Mujahid, Rabu (4/3/2020) mengatakan, bahwa Proses perobohan bangunan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Di awali dari ruko nomor 31 yang berada di bagian barat. Teknisnya, bagian atap bangunan terlebih dulu ditahan menggunakan crane. Selanjutnya eskavator melakukan pengerukan di bagian sisi depan bangunan ruko.

“Ini sudah mulai kita lakukan peruntuhan bangunan ruko secara bertahap dari ruko paling barat nomor 31. Menggunakan crane yang dikaitkan di atap bangunan dan dengan eskavator untuk mengeruk secara bertahap bagian bangunan depan,” kata Abdul Mujahid.

Menurutnya, teknik ini dilakukan agar reruntuhan bangunan bisa diarahkan ke depan. Jadi tidak ke belakang bangunan yang puing-puingnya bisa menutup aliran sungai. Bahkan jika nantinya ada ruko yang roboh ke belakang, maka proses akan dihentikan dan dilakukan evaluasi.

“Jika dalam proses peruntuhan, dampaknya ambruk ke sungai, proses akan dihentikan sementara, sembari melakukan koordinasi ulang dengan pihak terkait,” kata Mujahid.

Proses perobohan bangunan ini menarik perhatian warga. Mereka berkerumun di seberang jalan depan ruko melihat proses perobohan bangunan yang berada satu deret dengan 10 ruko yang ambruk pada Senin (2/3/2020).

sebelumnya, Bupati Jember Faida Selasa (3/3/2020) menjelaskan, bahwa dalam bencana kemarin, sebanyak 10 unit ruko ambruk, ruko nomor 1 sampai 10. Ada 21 ruko lagi yang saat ini kondisinya rawan ambruk. Oleh karena itu, (ruko) akan kami robohkan.

Lanjut Faida, sejak kemarin ruko yang akan dirobohkan itu sudah dikosongkan. Proses perobohan tinggal menunggu waktu.

“Sudah dikosongkan barang-barangnya oleh penyewa ruko. Kami juga bantu mengenai proses evakuasinya. Jadi tinggal menunggu waktu untuk proses merobohkan, Akan kami robohkan ke depan, jadi ke arah jalan. Sejak kemarin akses jalan sudah kami tutup. Akan kami tuntaskan penanganan bencana ini hingga 2 minggu ke depan. Kalau bisa lebih cepat akan lebih baik,” tandasnya.

Soal ganti rugi kepada penyewa, ia (faida) mengatakan, bahwa Pemkab Jember akan membicarakan hal itu dalam forum tersendiri. Sebab, saat ini masih fokus ke persoalan penanganan bencana.

“Kami akan bahas di lain forum. Sekarang fokus mengenai kebencanaannya dulu,” ujarnya. Salah seorang penyewa ruko, Lidya, mengaku sudah memindahkan barang-barangnya dari dalam ruko. Pedagang elektronik ini mengangkut barangnya dari dalam ruko ke salah satu toko yang menjadi cabang toko elektronik miliknya. “Barang-barang kami pindahkan ke toko cabang yang ada di Jalan Ahmad Yani. Kami angkut sendiri pakai truk,” ungkapnya.

Lidya mengaku belum tahu apakah nantinya mendapat kompensasi atau tidak dari Pemkab Jember. Sebab, dia tidak ikut dalam pembicaraan antara penyewa dan Pemkab Jember kemarin.

“Kemarin pagi kami diundang, saya tidak bisa hadir karena masih sibuk di toko. Tidak tahu bagaimana apakah ada kompensasi atau tidak. Yang jelas kemarin kami diminta mengosongkan bangunan ruko karena dinilai rawan ambruk,” kata Lidya. (suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *