Ponogoro, Lentera Inspiratif.com
Di tahun 2018 salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Timur masih belum bebas pasung. Pasalnya, demi menghindari amukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) salah satu cara yang paling umum dilakukan oleh keluarga adalah dengan cara dipasung. Akan tetapi, cara ini tentu kurang manusiawi. Cara pasung itu, berada di Kabupaten Ponorogo. Diketahui, sejak 5 tahun terakhir ditemukan 156 kasus pasung dan hingga kini masih ada 24 kasus pasung belum dibebaskan.
"Untuk tahun 2018 ini, memang Ponorogo belum bebas pasung. Karena masih ada 24 kasus lagi, "ujar, Rahayu Kusdarini, Kepala Dinas Kesehatan saat ditemui, pada Rabu (11/7/2018).
Targetnya tahun 2020, Ponorogo bisa bebas pasung. "Tahun ini harapannya bisa bebas separuh atau 12 kasus, tahun 2019 bisa bebas separuh, jadi 2020 targetnya sudah selesai, "tegasnya.
Menurut data dari Dinkes Ponorogo pemetaan keberadaan ODGJ yang dipasung ini pun menyebar di Ponorogo. Seperti di Kecamatan Kauman, Pulung dan Jenangan. Namun, pembebasan pasung ini, bukanlah perkara mudah. Pasalnya, perlu pemahaman lebih dari keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar.
"Kadang kan keluarga dan tetangga takut, ODGJ pernah ngamuk, jadi perlu dipasung, "imbuhnya.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk bebas pasung. Yakni dengan pengobatan secara rutin selama 2 tahun serta pemahaman terhadap keluarga dan lingkungan.
"Nanti pun saat dilepas mantan ODGJ ini harus diperlakukan seperti masyarakat pada umumnya, jangan dikucilkan nanti malah bisa kembali stres lagi, "terangnya.
Saat ditanya kenapa Ponorogo belum memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ), dirinya mengaku belum perlu. Pasalnya kasus ODGJ di bumi reog sudah tertangani dengan baik.
"Kita biasanya melakukan rawat jalan, untuk kasus tertentu yang butuh rawat inap kami ada kerjasama dengan RSJ Menur dan RSJ Solo, "paparnya.
Dia berharap nantinya di RSUD dr Harjono dibangun satu bangsal untuk penanganan ODGJ. "Apalagi Ponorogo punya dokter spesialis jiwa agar pelayanan terhadap masyarakat semakin prima, "tandasnya. (ed)