Lamongan | Lenterainspiratif.id – Sebanyak 16 pesilat di Lamongan diringkus polisi setelah terlibat kasus gesekan yang berujung pada kekerasan. Salah satu diantaranya, adalah kasus yang terjadi di Kecamatan Karanggeneng pada Rabu (20/10).
Dari 16 tersangka yang diamankan, 7 diantaranya masih berusia di bawah umur. “Kita sudah mengamankan sebanyak 16 tersangka dari berbagai perguruan dan 9 di antaranya adalah yang berkaitan dengan kejadian terakhir di Kecamatan Karanggeneng,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Jumat (29/10/2021).
Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus gesekan yang kerap terjadi di kalangan pesilat. Dalam prosesnya, kepolisian juga akan melibatkan pihak sekolah, karena sejumlah tersangka masih berstatus sebagai pelajar.
“Siapa pun yang terlibat kita proses. Karena ada sejumlah tersangka yang masih berstatus pelajar, kami juga akan melibatkan kepala sekolah di mana mereka menuntut ilmu, serta para orang tua. Pembinaannya harus melibatkan guru, kepala sekolah dan orang tua. Kita akan panggil bersama-sama, selain juga melibatkan para ketua perguruan silat, mulai cabang hingga ranting, lantaran kasusnya melibatkan para anggota perguruan silat dari beberapa perguruan silat,” terangnya.
Ada seorang tersangka yang dijerat dengan UU ITE karena menghasut melalui medsos, dengan mengajak menghadang dan menghitamkan Karanggeneng. “Sedang dikembangkan. Siapa pun yang terlibat kita proses. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat, kami masih intens mengembangkan penyelidikan terhadap terduga lainnya,” kata Miko.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, ponsel, sepeda motor, batu, balok kayu, celana, kaus dan sleyer. Miko juga menambahkan, dari lima TKP, 4 di antaranya BAP-nya sudah dinyatakan P21.
“Mari jaga Lamongan. Jangan dikotori dengan aksi-aksi yang tidak terpuji,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Rabu (20/10) lalu terjadi gesekan antara simpatisan salah satu perguruan silat dengan warga Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Gesekan yang terjadi tidak hanya sebatas adu mulut, namun juga berujung pada adu jotos. Akibatnya, 3 orang warga pun harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka. ( man )