Jawa TimurKriminal

14 Korban kekerasan Seksual Pemilik Sekolah SPI, Mengalami Trauma

Ketua KPAI Menyebut Ada Tambahan Baru Soal Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI di Batu

Ketua KPAI Menyebut Ada Tambahan Baru Soal Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI di Batu

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Kondisi psikologis 14 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik sekolah SPI di Batu, diungkap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Ia menilai bahwa saat ini korban merasa ketakutan usai melaporkan kejadian yang mereka alami ke polisi, sehingga para korban membutuhkan pendampingan dari psikolog.

“Sangat membutuhkan psikolog . Karena harus dipulihkan kembali. Karena dalam keadaan ketakutan. Karena mereka tahu,” ungkap Arist saat di Mapolda Jatim, Kamis (10/6/2021).

Arist juga mengungkap, pemilik sekolah SPI, JE merupakan orang yang mempunyai pengaruh baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar. “Para korban ini tahu bahwa pelaku ini sangat kuat mempengaruhi lingkungan maupun di luar SPI itu. Jadi mereka ketakutan,” terang Arist.

Sebagai solusinya, lanjut Arist, pihaknya telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Ia berharap para korban nantinya untuk sementara bisa ditempatkan di sana.

“Kemarin itu saya tinggalkan dalam ketakutan dan minta pertolongan kepada LPSK. Jadi mudah-mudahan nanti LPSK sesuai dengan aturan nanti kita tempatkan di sana,” jelas Arist.

“Nah untuk saksi korban yang 14 itu sedang kami upayakan segera bertemu dengan LPSK di Jakarta kemarin saya sudah bertemu dan saya sudah memberikan jaminan,” tandas Arist.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JE dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Komnas PA juga menyebutkan, dugaan kekerasan yang dilakukan JE juga tak hanya kekerasan secara seksual, namun juga secara verbal, fisik, dan lain sebagainya. JE juga diketahui memperkerjakan anak dibawah umur, hal itu ia lakukan sejak tahun 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020.

“Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu,” kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat melapor di Polda Jatim. ( suf )

Exit mobile version