Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan 120 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan aplikasi SuperApps Mojocaakti di Pendopo Graha Majatama, Kamis (15/5/2025). Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan kemandirian ekonomi dan transformasi digital pelayanan publik di daerah.
“Hari ini sudah terbentuk 120 koperasi desa. Sebanyak 19 koperasi sudah keluar badan hukumnya, 17 masih proses pendaftaran, dan 12 lainnya dalam tahap verifikasi administrasi,” ungkap Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barra dalam sambutannya.
Koperasi Merah Putih ini dibentuk atas dasar lima regulasi, mulai dari UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, UU No. 59/2024, hingga Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa. Selain itu, dua surat edaran dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa juga menjadi dasar teknis pelaksanaan.
“Program koperasi ini merupakan bagian dari visi kami membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” jelas Bupati yang akrab disapa Gus Barra.
Untuk memperkuat peran koperasi, Pemkab menggandeng Bulog dan Pupuk Indonesia agar koperasi desa bisa menjadi penyalur langsung kebutuhan pokok seperti beras dan pupuk bersubsidi.
“Ketika koperasi desa sudah terbentuk, panjenengan bisa menjadi distributor beras maupun pupuk. Ini kebutuhan pokok yang pasti dicari warga, dan koperasi akan mendapat keuntungan besar kalau dijalankan secara amanah,” tambahnya.
Gus Barra juga menegaskan jika Pemkab Mojokerto telah menyiapkan anggaran, termasuk untuk operasional dan layanan notaris, melalui pergeseran APBD. Ia menargetkan seluruh desa/kelurahan yang belum membentuk koperasi (184 desa) bisa rampung paling lambat pertengahan Juni 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab juga meluncurkan SuperApps Mojocaakti, aplikasi digital layanan publik terintegrasi. Lewat satu kali login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), warga Mojokerto dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan langsung dari ponsel. (Roe/adv)