
Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Sebanyak 10 pasangan bukan suami-istri terciduk saat berada di kamar hotel di wilayah Pungging dan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Kasi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Mojokerto Ahmad Zainul mengatakan, razia ini digelar untuk cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan.
“Menjelang bulan suci Ramadhan ini, kita ciduk 10 pasangan bukan suami istri di tempat penginapan WK Pungging dan penginapan SKM Trawas,” kata Zainul, Kamis (31/3/2022) dini hari.
Zainul menambahkan, dari dua hotel yang di razia oleh petugas, salah satunya ada sistem booking online.
“Ada indikasi begitu, karena tadi saat sidak kebetulan yang check in pakai kartu identitas perempuan. Indikasinya satu pasangan, namun ini masih kami dalami,” ujarnya.
Selanjutnya pihak kepolisian akan memberikan pembinaan dan meminta para pasangan yang terjaring razia untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
“Kami berikan pembinaan bagi pasangan yang terjaring razia,” pungkasnya. (Diy)