HukumJawa Timur

10 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Amankan Dokumen Elektronik

KPK, Kantor Gubernur Jatim
KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022) selama sekitar 10 jam.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam tiga koper termasuk dokumen elektronik.

“Dari kegiatan penggeledahan ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik, yang diduga berkaitan dengan perkara dana hibah,” ucapnya, Kamis (22/12/2022).

Sejumlah dokumen itu diamankan KPK dari ruang kerja Gubernur Jatim, ruang kerja Wagub, Biro Kesra, Biro Ekonomi, dan Biro Administrasi Pembangunan.

“Lokasi dimaksud berada di Kantor Gubernur Jawa Timur yang terdiri atas ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim,” katanya.

Menurut Fikri, secepatnya KPK melakukan pembuktian dari rentetan perkara kasus dana hibah yang sebelumnya menahan Sahat Tua Simanjuntak.

“Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” tandasnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK memeriksa Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tak luput dari penggeledahan Wakil Gubernur Jatim.

Kedatangan KPK ke Pemprov Jatim untuk mencari bukti baru kasus suap ijon dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Satriyo salah satu staf di Sekretariat Setdaprov Jatim menyebut, petugas KPK sudah berada di Kantor Pemprov Jatim sejak siang tadi.

“Kalau nggak salah sejak jam 13.00 WIB kurang tadi,” katanya, Rabu (21/12/2022). (Suf)

Exit mobile version