DaerahHukumKriminal

Warga Ploso Diringkus Saat Edarkan Sabu – Sabu

foto : petugas saat menunjukkan pelaku dan barang bukti
Jurnalis :  Didik E
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Lagi-lagi petugas Kanit Reskrim Polsek Ploso, Jombang berhasil meringkus pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu. Pasalnya, dengan menjamurnya peredaran barang haram berupa sabu yang ada di wilayah hukumnya, membuat petugas harus membasmi peredarannya. Karena masyarakat resah atas adanya peredaran barang haram tersebut.
Pelaku tersebut merupakan ‘Asep Nanang Budianto (35) warga Dusun Ploso, Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Jombang. Pelaku ditangkap petugas saat berada di Jalan Raya Ploso, tepatnya di Dusun Ngelom, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang. Saat itu pelaku  diintai oleh petugas, setelah melakukan transaksi, dan pelaku langsung diringkus serta langsung digelandang ke Mapolres Jombang.
“Pelaku kita ringkus atas informasi dari masyarakat dan setelah itu, laporan kita tindak lanjuti, untuk melakukan penyelidikan. Dan pelaku berhasil diringkus saat usai transaksi dengan pelanggan, “ujar AKP Hasran, Kasatnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur, pada (12/11/2017) saat dikonfirmasi.
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0.31 gram, serta 1unit kendaraan Supra Fit yang dipakai pelaku. Kini Pelaku tertangkap tangan oleh petugas  dan tak bisa mengelak.”pelaku tertangkap tangan oleh petugas setelah lakukan transaksi. Namun, sebelumnya, petugas lakukan pengintaian terlebih dulu.
Lanjut Hasran, kini pelaku kita amankan di Mapolres Jombang, guna untuk melakukan penyidikan dan dimintai keterangan atas pelaku lainnya. “Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “tandasnya (dik)
Print Friendly, PDF & Email
Exit mobile version