foto : pemilik miras saat diamankan petugas
Jurnalis : Didik
Jombang, Lentera inspiratif.com
Satuan Sabhara Polres Jombang, Jawa Timur, berhasil amankan pemilik sekaligus diduga sebagai penjual minuman keras (miras).
Operasi yang dilakukan merupakan giat tipiring (tindak pidana ringan) untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang ada diwilayah hukum polres jombang.
Operasi tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Mojowarno, Jombang, dan berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai penjual miras.
“Pelaku tersebut merupakan ‘Nur Khamid (48) warga Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Jombang, “ujar Iptu M Subadar, Kasubag Humas Polres Jombang, pada (12/11/2017).
Operasi yang digelar di Kecamatan Mojowarno, Jombang, merupakan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya pemabuk yang ada diwilayah tersebut. Atas hal tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 21 botol miras yang ditaruh didalam botol kemasan 1,5liter.
“Atas tindakan tersebut, pelaku kita mintai keterangan, dan untuk kasusnya akan ditindak lanjuti dengan proses tipiring. “tegasnya (dik)