Peristiwa

Wanita Bercadar Mencuri di Toko Ponorogo, Perlengkapan Bayi Hingga Botol Minuman Diembat

Wanita bercadar, Mencuri di Toko
Foto tangkapan layar

Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Wanita bercadar berinisial FF (23) Desa Mojorejo Kecamatan Jetis tertangkap basah saat melakukan pencurian di toko Top Mode Kondang Murah di Desa Jabung Kecamatan Mlarak Ponorogo.

Aksi pencurian oleh wanita bercadar tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi 1 menit 12 detik itu terdengar suara dari karyawan toko tersebut yang mengungkapkan bahwa perempuan bercadar dengan baju serba warna hitam itu ingin membawa kasus pencurian itu ke pihak berwajib.

Narasi dari salah satu karyawan mengatakan bahwa kejadian pencurian barang di toko pakaian itu bukan pertama kali yang dilakukan oleh si perempuan itu. Namun, sudah dua kali.

Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi membenarkan terkait adanya laporan kasus pencurian di toko tersebut. Pelaku tertangkap basah bahwa belanjaan yang Ia beli dengan yang diambil berbeda.

“Jadi saat disodorkan di kasir cuma minuman vitamin C, celana dan es krim. Namun, di dalam tasnya isinya banyak sekali. Yakni beberapa perlengkapan bayi, jarik, botol minuman, minyak kayu putih dan masih banyak lagi,” ungkap Rosyid, Rabu (02/08/2023).

Kejadian pencurian itu pada hari Selasa (1/8) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB. Saat beraksi di toko itu, pelaku menggunakan cadar.

“Kalau sehari-hari ya berjilbab, tidak cadaran. Nah saat beraksi itu memang yang bersangkutan memakai cadar,” katanya.

Dipilih barang yang dicuri adalah perlengkapan bayi, dikarenakan saat itu pelaku dalam keadaan hamil 7 bulan. Dihadapan petugas, pelaku FF mencuri dikarenakan masalah ekonomi. Di toko tersebut, pelaku sudah beraksi untuk kedua kalinya.

Yang pertama juga ketahuan, namun hanya suruh mengganti apa yang dicuri.

“Keterangan pelaku sudah 2 kali, di tempat yang sama, namun dengan rentan waktu yang cukup lama. Pertama juga ketahuan, dan disuruh mengganti saja,” pungkas Rosyid. (Dad)

Exit mobile version