Lenterainspiratif.com | Probolinggo – Seorang suami di Probolinggo yang laporkan istrinya dengan dugaan pencemaran nama baik karena berkata ke orang bahwa burung suaminya kecil dan loyo, saat ini mengalami mental breakdown, dan tengah menenangkan diri karena kasusunya tengah menjadi sorotan publik.
Pelapor yakni HF (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan terlapor atau istrinya yakni PM (46) warga Kecamatan Gending serta kerabat PM, NH (50).
Pengacara pelapor, Siti Zuroidah Amperawati SH, mengatakan bahwa pelapor saat ini butuh waktu untuk menenangkan diri, karena kasusunya semakin ramai menjadi perbincangan masyarakat, hingga ia memutuskan pergi ke luar kota untuk menenangkan dirinya.
“Karena dengan kasus ini, dan mencuat di media massa, membuat klien terpukul dan kondisinya syok. Sampai menghilang ke luar kota, ke rumah keluarganya, untuk menenangkan diri. Sambil menunggu proses hukum lanjutan” ujar Siti Sabtu (17/10/2020).
Siti berharap, pemanggilan segera dilayangkan ke dua terlapor. Ia yakin, dari hasil pemeriksaan terlapor NH, akan terkuak kasus pencemaran nama baik.
“Saya berharap segera cepat selesai kasus pencemaran nama baik,” imbuh Siti.
“Tunggu minggu depan hasil dari pemeriksaan 2 terlapor, untuk menguak tujuan pencemaran nama baik, dan kelanjutan kasus lanjut atau berdamai,” tambahnya.
Sebagaimana informasi yang dihimpun, HF atau pelaporan merupakan ASN yang bertugas sebagai kepala pasar di sebuah pasar di Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (13/10) HF mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10). Selain melaporkan sang istri, HF juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang dianggap ikut mencemarkan nama baiknya. (suf)