Daerah

Viral limbah Usus Cemari Sungai, DLH Mojokerto Akhirnya Ambil Sampel Limbah

Foto : saat petugas mengambil sampel di sungai
Foto : saat petugas mengambil sampel di sungai

Mojokerto – mencuatnya isu limbah usus ayam di sungai ledeng di Dusun Sememi Desa Modopuro Kecamatan Mojosari Kabupeten Mojokerto, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto dan petugas Satreskrim Polres Mojokerto mengambil sampel air sungai yang tercemar.

Petugas mengambil sampel air sungai di 2 titik. Pengambilan sampel tersebut dilakukan karena adanya pencemaran aliran sungai Ledeng yang berdampak pada air tanah warga di sekitarnya menjadi berminyak selain itu juga mengakibatkan tanaman petani tidak subur.

Aminuddin Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Mojokerto, jum’at 08/11 menjelaskan bahwa  pihaknya bersama polres telah mengambil sampel air sungai sebanyak 2 titik. dua titik tersebut, satu titik diambil dari sisi sesudah pembuangan limbah usus ayam yang di buang warga melalui parit dan satu titik lagi diambil dari 50 meter sebelum parit yang mengalir ke sungai Ledeng.

“Dua titik itu, titik pertama diambil dari bawah kemudian titik kedua yang atas itu sebelum ada masukan dari limbah domestik termasuk industri yang ada di sini,” tegasnya.

Namun mereka belum bisa menyimpulkan apa penyebab tercemarnya air sungai. Pihaknya akan menguji sampel tersebut di Laboratorium Lingkungan Hidup. Dalam waktu 10 hari hasil laboratorium baru bisa disimpulkan hasilnya.

“Untuk hasil tes dari laboratorium minimal diketahui setelah 10 hari kerja akan muncul hasilnya. Untuk hari ini belum bisa menyimpulkan hasilnya kita tunggu dulu hasil tes laboratorium,” tandasnya. (her)

Exit mobile version