Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Sebuah vidio mobil menghalangi laju ambulance di Mojokerto viral di media sosial, video itu pertamakali di unggah oleh Facebook Krewoel Enamsembilan pada Minggu (18/10). Dalam video berdurasi 36 detik itu nampak mobil pribadi jenis Toyota Kijang Innova yang menghalangi laju jalan mobil ambulance.
Peristiwa itu terjadi di kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto, video itu direkam dari dalam mobil ambulance, dalam video juga terdengar suara seseorang yang kesal dengan aksi arogan supir Toyota Kijang Innova bernopol L 1597 RX tersebut.
Meskipun suara sirine ambulance sudah sangat keras, dan supir telah membunyikan klakson panjang berulang kali, namun supir mobil berwarna hitam itu masih saja menghalangi laju mobil ambulance yang tengah membawa dua korban laka agar segera mendapatkan pertolongan medis.
Video yang di unggah dengan caption “Kepada sopir yang punya mobil Kepada Innova L1597 RX yang menghalangi laju ambulance yang membawa pasien, apakah sampean pingin naik ambulance ta lokasi pacet Mojokerto,” sudah di tonton lebih dari 27.424 kali itu mendapat banyak komentar lantaran aksi supir Toyota Kijang Innova itu membuat netizen kesal.
“Aturan internasional ambulan harus didahulukan,” komentarnya.
“Sopir belajaran gk tahu darurat ambulance (Sopir masih tahap belajar tidak paham kondisi darurat ambulans),” tulis akun Cak Paijo.
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU Saiful Anam mengatakan, ambulans tersebut milik Relawan Welirang. Dalam video yang viral, ambulans dalam perjalanan mengevakuasi korban kecelakaan di jalur Pacet-Cangar pada Minggu (18/10) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Kecelakaan kendaraan roda dua rem blong menabrak kendaraan di depannya. Korban sempat tak sadarkan diri, ada fraktur di lengan. Itu yang membuat gopoh,” kata Anam.
Korban laka itu akan dibawa ke rumah saut terdekat yakni RS Sumber Glagah, Kecamatan Pacet. Namun ketika dalam perjalanan laju ambilan dihalangi oleh sebuah mobil pribadi, tepatnya di Jalan Raya Desa Warugunung.
“Sangat disayangkan, kan kondisi darurat. Dalam undang-undang, saat ada ambulans membawa korban apapun yang sirinenya bunyi, harus didahulukan setelah pemadam kebakaran,” pungkasnya. (Yan)