Nasional

Usai Harga Naik, BBM Pertalite RON 90 Malah Jadi 86

Pertalite, Ron 90,
Hasil pengujian oktan Pertalite di akun Twitter @yo2thok

Lenterainspiratif.id – Usai mengalami kenaikan harga, BBM jenis Pertalite dituding hanya memiliki RON 86. Hasil pengujian oktan Pertalite itu viral di media sosial Twitter.

Hasil pengujian Pertalite itu diunggah akun Twitter bernama @yo2thok. Dalam cuitanya, dirinya menunjukkan sebuah foto alat pengujian Research Octane Number dengan pernyataan Pertalite Ron 90 actual hanya Ron 86.

“Ini namanya perampokan dan aparat melempem seperti kerupuk kena air,” tulis postingan tersebut, dilihat Rabu (12/10/2022).

Postingan tersebut menuai reaksi dari berbagai kalangan. Hingga berita ini ditulis, cuitan tersebut telah mendapat 30 ribu like dan 9.796 retweet.

Sejumlah akun tokoh masyarakat turut mengomentari postingan tersebut dengan mempertanyakan kebenaran unggahan.

“Apa benar? Kok tega-teganya nipu rakyat,, ini belum pernah kejadian lho dalam sejarah Pertamina !,” cuit akun resmi Rizal Ramli, di @RamliRizal, pukul 10:38 WIB, Senin (10/10/2022).

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary PT Pertamina, Irto Ginting mengatakan alat pengujian RON yang akurat harus mengacu kepada metode standar seperti ASTM RON.

Menurut Irto, seluruh pengujian dapat divalidasi dan alat yang digunakan selalu dikalibrasi.

“Pada gambar tersebut, Pertamina tidak dapat memastikan alat yang digunakan dalam pengujian RON,” kata Irto.

Irto menilai unggah tersebut masih belum memberi kejelasan terkait alat yang digunakan. Menurutnya, apabila alat yang digunakan tersebut adalah Oktan Analyzer Portable, maka setidaknya harus tersertifikasi.

“Alat tersebut juga harus terbukti sudah terkalibrasi menggunakan certified reference material secara berkala,” terangnya.

Irto memastikan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan uji 6 sample Pertalite di 6 wilayah SPBU di Jakarta. Adapun hasilnya masih sesuai dengan ketentuan.

“Seluruh sample menunjukkan hasil atau spek Pertalite masih sesuai dengan ketentuan Dirjen Migas No. 0486. K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri,” pungkasnya. (Met)

Exit mobile version