lenterainspiratif.com SURABAYA – Ada ada saja seorang perempuan di surabaya ini memohon kepada hakim agar mengganti status kelaminya menjadi laki laki.
Akhirnya Putri Natasiya akhirnya resmi menjadi laki-laki. Hal itu setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan ganti kelamin yang diajukan Putri dari perempuan menjadi laki-laki.
“Menetapkan pemohon merubah status jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki,” kata hakim tunggal R Anton Widyopriyono saat membacakan putusan di Ruang Kartika 2, Rabu (19/2/2020).
Usai diputus menjadi laki-laki, hakim juga langsung memerintahkan pemohon agar langsung melaporkan status jenis kelaminnya ke kantor Dispendukcapil. Hakim memberikan waktu 30 hari sejak putusan salinan dibacakan.
“Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan ke Dispendukcapil Kota Surabaya dan Dispendukcapil Kabupaten Blora paling lambat 30 hari sejak putusan salinan keputusan ini,” terang hakim.
Usai mendengar permohonannya ganti kelamin dikabulkan, Putri mengaku lega dan bersyukur. Sebab, selama ini ia mengaku tidak tenang menunggu hasil keputusan pengadilan.
“Tegang sih tadi. Alhamdulillah (dikabulkan). Setelah ini langsung pulang,” ujar Putri usai sidang putusanMartin Suryana kuasa hukum Putri juga mengatakan bahwa permohonan penyempurnaan jenis kelamin yang diajukan kliennya telah tuntas. Sebab dengan begitu kodrat dan jati diri kliennya telah kembali.
“Karena telah mengembalikan seorang anak manusia untuk kembali pada jati diri dan kodratnya. Yang perlu diketahui masyarakat tidak ada ganti jenis kelamin tapi penyempurnaan jenis kelamin,” tandas Martin. (Fi)