LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Anggota komisi 1 DPRD Kota Mojokerto Udji Pramono mendorong agar Bor-boran Kedungsari disulap menjadi destinasi wisata. Pancuran air panas itu berada di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Udji Pramono mengatakan, usulan ini datang dari masyarakat saat menggelar serap aspirasi (red:reses) di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunug Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto pada, Sabtu (21/10/2023). Saat itu, masyarakat menilai jika bekas bor-boran minyak bumi itu dikelola oleh lingkungan untuk dijadikan destinasi wisata.
Menjawab hal itu, Udji mengaku akan mendorong Bor-boran Kedungsari bisa dikelola lingkungan sekitar untuk dijadikan tempat wisata. Menurutnya hal itu akan memberikan dampak positif baik bagi lingkungan terlebih Pemerintah Kota (Pemkot).
“Kita akan mencarikan solusi bagaimana ini (Bor-boran Kedungsari) bisa dikelola sehingga bisa mendatangkan PAD (pendapatan asli daerah) untuk Kota Mojokerto,” ucapnya.
Bor-boran Kedungsari ini memang memiliki potensi wisata yang sangat besar. Selain karena memancurkan air panas, tempat ini juga dipercaya masyarakat bisa menyembuhkan beberapa penyakit.
Tempat ini sebelumnya juga pernah diusulkan Pemkot Mojokerto untuk menjadi tempat wisata. Saat itu, pemerintah sempat melakukan uji laboratorium terkait kandungan dan kualitas air di tempat tersebut. Namun hingga kini, pemerintah belum juga menjadikan Bor-boran yang berada di tanah aset milik Pemkot Mojokerto menjadi destinasi wisata.
Oleh karenanya, politisi partai Demokrat ini mengaku akan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait demi tercapainya harapan masyarakat Lingkungan Kedungsari itu.
“Kami akan berembuk dengan komisi yang membidangi, pak lurah dan asisten bidang pemerintahan agar bor-boran ini bisa dikelola,” tutur Udji.
Dalam reses itu, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasinya. Diantaranya, pengadaan tutup selokan di belakang SDN Kedungsari dan bantuan pembangunan gorong-gorong di perumahan Kedungsari.
Terkait tutup selokan, Udji berharap agar Lurah Gunung Gedangan bisa mengadakan kebutuhan itu dengan menggunakan dakel (dana kelurahan). Sebab, pengadaan tutup selokan ini menggunakan dana pokir Dewan membutuhkan waktu yang lama.
“Kalau menggunakan pokir, saya mengusulkannya tahun 2024 dan pengerjaannya turun tahun 2025, ini kan terlalu lama. Jadi barangkali pak lurah bisa menyelesaikan melalui dakel,” ucap Udji.
Sedangkan terkait pembangunan gorong-gorong di perumahan Kedungsari Indah, Udji mengaku jika dirinya sudah mengusulkan hal itu melalui dana pokir. Hanya saja pembangunan itu tidak bisa direalisasi tidak bisa terwujud karena perumahan itu tidak masuk aset Pemkot.
“Sudah saya usulkan berkali-kali tapi jawabannya ini bukan aset desa,” jelasnya.
Oleh karenanya, Udji terus mendesak dinas terkait agar segera menyelesaikan pendataan dan pendaftaran aset-aset di Kelurahan Gunug Gedangan.
“Saya akan mengupayakan. Insyaallah anda semua juga bayar pajak artinya anda semua berhak mendapatkan manfaat pembangunan,” pungkasnya. (Diy)