BudayaJawa TimurPeristiwa

Tugu Kaca Pengilon Alun Alun Ambyar, Anggota DKD Ayuhannafiq Mengaku Akan Somasi Pemkot Mojokerto

tugu kaca pengilon, alun alun kota mojokerto, ayuhanafiq

tugu kaca pengilon, alun alun kota mojokerto, ayuhanafiq

Mojokerto | lenterainspiratif.id – Pecahnya teks proklamasi tugu kaca pengilon Alun alun Kota Mojokerto, Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Mojokerto ternyata sudah mengingatkan Pemkot agar tidak merusak teks proklamasi tugu kaca pengilon. Bahkan, setelah mengetahui pecahnya teks proklamasi, DKD sempat akan mengeluarkan Somasi.

Ketua Divisi Kajian dan Pengembangan DKD Kota Mojokerto, Ayuhannafiq mengatakan, dirinya sempat marah setelah mengetahui teks proklamasi yang ada di tugu kaca pengilon rusak.

“Saya sempat marah-marah di grub DKD Kota Mojokerto, soalnya teks proklamasi rusak,” ucap Ayuhannafiq saat audiensi dengan PMII Mojokerto di Kantor Kesbangpol Kota Mojokerto, Rabu (29/9/2021).

Akhirnya, lanjut Ayuhannafiq, ia meminta agar DLH Kota Mojokerto mengumpulkan serpihan teks proklamasi yang sudah hancur. Bahkan DKD mengancam akan mensomasi Pemerintah jika pengumpulan teks proklamasi di tugu kaca pengilon tidak dilakukan.

“Saat kita cek serpihanya masih berserakan, kami pun meminta DLH mengumpulkan itu (teks proklamasi tugu kaca pengilon) kalau tidak akan kita somasi. Akhirnya DLH mengumpulkan serpihan tersebut, masih ada iktikat baik dari pihak DLH makanya tidak jadi (Somasi),” jelasnya.

Sementara itu, Ayuhannafiq mengatakan bahwa DKD yang juga memberikan Rekomendasi design tugu alun-alun, sudah mengingatkan pemkot agar menjaga tugu kaca pengilon. Hanya saja, pesan tersebut tidak sampai ke Pemkot hingga terjadi insiden pecahnya teks proklamasi yang kaya nilai sejarah.

“Sudah kita sampaikan (peringatan) berulangkali, namun ada miss komunikasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto mulai mengumpulkan serpihan teks proklamasi. Yang dibuat pada tahun 1949.

Kepala Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Erijanto Mukti Wibowo mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan serpihan teks proklamasi yang berada di tugu kaca pengilon.

“Ya sekarang berada di Kantor DLH Kota Mojokerto,” ujar Erijanto, Jum’at (17/9/2021).

Lebih lanjut, pengumpulan serpihan teks proklamasi tersebut, pihaknya hanya menjalankan perintah dari Dewan Kebudayaan.

“Belum tau (tujuan pengumpulan teks proklamasi) pak, kami hanya disuruh untuk mengumpulkan yang ada sama pak putut, yang anggota dewan kebudayaan itu, “ tuturnya.

Sebagai Informasi, di tengah tugu alun-alun kota Mojokerto terdapat Tugu Kaca Pengilon berisis teks proklamasi asli yang dibuat pada tahun 1949.

Dalam halam facebook serpihan catatan ayuhan nafiq, teks proklamasi tersebut dibuat sebagai penanda zaman peristiwa penting di Mojokerto yang terjadi di tahun 1949.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tugu Alun-alun Kota Mojokerto kini sudah dirobohkan dengan alat berat Excavator pada, Kamis (9/9/2021). Perobohan tersebut untuk melancarkan proyek rehab tugu alun-alun dengan anggaran Rp 2,3 miliar. Bahkan, perombakan yang dilakukan secara total akan merubah wajah tugu alun-alun yang lama menjadi tugu lancip menyerupai monas se-tinggi 45 meter.

Pembangunan proyek tersebut berhasil dimenangkan oleh kontraktor antar Provinsi. Yakni CV Indah Prasta yang beralamtkan di Jl. Carikan 1 no. 86 Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Timur. (diy)

Exit mobile version