Daerah

Tolong Kami ! RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Belum Di Bayar BPJS Hingga 30 Miliar, Nasib Pasien Di Ujung Tanduk

Dr. sugeng
Dr. Sugeng Mulyadi usai RDP tri party dengan DPRD, Dinkes dan BPJS

Mojokerto – klaim BPJS RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto nunggak di perusahaan asuransi plat merah sejak lima bulan terakhir mencapai Rp 30 miliar lebih.

Nyantolnya tunggakan tagihan tersebut membuat manajemen RS milik pemda harus berputar otak untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang ada sampai 5 bulan ke depan.

“Sejak lima bulan ini klaim asuransi kami belum dibayar BPJS. Nilainya Rp 30 miliar lebih,” keluh Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, Senin (18/11) usai rapat dengar pendapat secara  (RDP).

RDP tri party dengan DPRD, Dinkes dan BPJS soal kenaikan iuran BPJS, dr Sugeng mengungkapkan tunggakan pembayaran tersebut. “Ya belum dibayar sejak Juni. Jika sampai awal tahun (2020) tagihan kami tidak dibayar dibayar maka kami mendesak BPJS agar hutang bank. Kami yang hutang nanti BPJS yang bayar dengan tanggungan premi peserta BPJS yang belum bayar. Jumlahnya biar mereka yang inventarisir dulu,” tambahnya.

Menurut dr spesialis urologi tersebut, hutang dengan jaminan klaim peserta BPJS sah. “Bisa, dengan bunga sebesar 13 persen,” urainya.
Meski didera persoalan keuangan, pimpinan RS tipe B tersebut mengaku sanggup bertahan sampai akhir tahun ini. “Kalau sampai Desember insya allah ada anggaran. Tapi kalau hingga awal tahun nanti nggak tahu lagi,” keluhnya.

Tunggakan tersebut, lanjut dr Sugeng, cukup menganggu menejemennya. “Dampak belum dibayarnya klaim BPJS tersebut adalah terganggunya pengadaan obat, biaya jaspel (jasa pelayanan) dan gaji non PNS. Selebihnya teratasi karena status kita yang BLUD,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, ia berharap ada campur tangan dari pemerintah pusat. Karena, kata ia, kasus BPJS pun menunggu adanya dana cukai rokok dari pusat.
Dr Sugeng juga mengungkapkan jika puskesmas tidak terdampak kasus ini. ” Kalau fasilitas kesehatan (faskes) Puskesmas nggak ada masalah. Puskesmas pasti terbayar karena ada dana kapitasi. Mana ada puskesmas Sambat,” tandasnya.

Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo mengatakan kasus tunggakan pembayaran BPJS ini tidak menganggu pelayanan kesehatan. “Meskipun ada tunggakan, utamakan rakyat. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat tersendat,” cetusnya.
Ia mendesak BPJS agar segera melakukan pembayaran terhadap RSUD sehingga RS tersebut bisa beraktivitas lancar. (roe)

Exit mobile version