Jawa TimurPeristiwa

Tiga Pengedar Pil Koplo di Jombang Diringkus Polisi

Lenterainspiratif.id | Jombang – Tiga pengedar pil koplo di Jombang berhasil diamankan polisi. Ketiganya ternyata tidak tamat SD dan SMP. Pil koplo 692 butir disita polisi.

 

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap FA, pengguna pil LL di depan SDN Tambar, Jogoroto, Jombang pada Selasa (6/8/2024) lalu. Polisi menyita 15 butir.

 

FA mengaku membeli pil dobel L dari Firman Adi Susilo (25) warga Desa Bandung, Diwek, Jombang. Ia pun langsung diringkus polisi.

 

Unit Reskrim Polsek Jogoroto menelisik pengedar yang memasok pil koplo ke Firman. Hasilnya, polisi meringkus 2 pelaku di hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB yakni M Ricky Zakaria (25), warga Desa Ngumpul, Jogoroto, Jombang dan M Yoga Mifrahul Isah (21), warga Desa Pundong, Diwek, Jombang.

 

“Sehingga total barang bukti yang disita Polsek Jogoroto 195 butir pil LL dan 497 butir pil Y,” terangnya.

 

Akibat perbuatannya, Firman, Ricky dan Yoga ditahan di Rutan Polsek Jogoroto. Mereka dijerat dengan pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (dit)

Print Friendly, PDF & Email
Exit mobile version