Lenterainspiratif.id | Jombang – Elida Mikahe Putri (26) warga Jalan Raya Ploso nomor 78, Kecamatan Ploso yang menculik bayi di Panti Asuhan Diwek Jombang diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, hal itu terungkap berdasarkan pemeriksaan secara medis oleh tim medis RSUD Jombang.
“Koordinasi awal terhadap psikologi tersangka, pada RSUD maupun dinas terkait, memang ada tekanan-tekanan, secara mental,” bebernya, Senin (13/6/2022).
Namun, dikatakan Giadi, hasil pemeriksaan kejiwaan pada tersangka hingga hari ini belum keluar, sehingga pihaknya belum bisa menyimpulkan.
“Ini masih belum bisa kita simpulkan secara utuh karena kita masih menunggu rekomendasi psikologi tersangka dari RSUD maupun dinas terkait,” ungkapnya.
Sebelumnya, diketahui panti asuhan Diwek Jombangkedatangan seorang wanita dengan ciri-ciri tinggi, berkulit putih, dengan rambut pendek usia sekitar 35 tahun.
“Wanita ini menggunakan daster panjang dengan membawa mobil Ayla warna putih,” ungkap Imam salah satu pengurus panti asuhan.
Saat itu, wanita tersebut berbincang dengan ketua panti asuhan. Ia juga mengaku dulu semasa kuliah sering berkunjung ke panti.
Usai memarkirkan kendaraannya, wanita ini mendatangi kantor panti asuhan. Dan ditemui ketua panti asuhan.
“Wanita ini ngobrol dengan Bu Ika (ketua panti) dan menjelaskan bahwa dia ingin bermain dengan anak-anak panti, Setelah mengobrol kemudian perempuan ini menuju ke ruangan bayi dan beberapa menit kemudian diikuti Bu Ika,” bebernya.
Pada saat berada di ruang bayi, wanita salah satu bayi, saat ditinggal ketua panti asuhan sholat bayi itu lantas dibawa kabur oleh pelaku.
“Saat Bu Ika melaksanakan salat, wanita ini membawa anak asuh tanpa izin dengan mengendarai mobil Ayla warna putih,” ungkapnya.
Kejadian itu, juga sempat diketahui beberapa saksi di luar panti asuhan. Beberapa orang, bahkan sempat mengejar mobil itu dan berhaisl mencatat plat nomor mobil itu.
“Mobilnya sempat dikejar, tapi ndak nutut, pelaku lari ke arah Pandanwangi (timur),” ungkap Didit (23), saksi mata lainnya. (Ji)