Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Edi Purwanto (44) tersangka pembunuhan pasutri di Desa/ Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung polisi akhirnya berhasil mengungkap sebab di balik perbuatan keji itu.
Diketahui tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban tega menghabisi nyawa pasutri tersebut lantaran sakit hati dengan ucapan dari korban.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengungkapkan, tersngka bertamu ke rumah korban untuk mengantarkan ayam untuk urusan suatu ritual pada Rabu (28/06/2023).
Selanjutnya korban mengajak tersangka untuk mengobrol di ruang karaoke pribadi, yang terletak di sisi utara rumahnya selama hampir setengah jam
“Jadi pada 21.30 tersangka dan korban ngobrol serius di dalam ruang karoke pribadi milik korban,” ujarnya, Senin (3/7/2023).
Saat di ruang karaoke tersebut, tersangka berupaya menagih kembali uang pembayaran batu akik yang dibeli korban pada tahun 2021 lalu dengan harga Rp250 juta.
Saat ditagih korban mengatakan “Awakmu sik mampu wae..sek duwe..kok sek kurang ae.”
Ucapan ini yang membuat tersangka sakit hati dan tega menghabisi nyawa korban. (Dad)