Probolinggo | Lenterainspiratif.id – Kasus korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari adalah terkait jual-beli jabatan kepala desa atau kades.
Diketahui, diduga Puput menerima suap berkaitan dengan pengisian jabatan kades di wilayahnya. Ia diamankan bersama suaminya Hasan Aminuddin. Dalam OTT tersebut KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, membenarkan atas penangkapan pasangan suami istri tersebut. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.
“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Ghufron, Senin (30/8/2021).
Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucap Ali. ( Suf )