Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitul Muqorrobin di Dusun Gantung, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Pelaku TG (47) warga Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi tersebut di ringkus di rumahnya setelah itu digelandang petugas ke Polsek Sempu untuk diperiksa.
“Kita amankan di rumahnya dan pelaku sudah kita bawa ke Mapolsek Sempu untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek Sempu AKP Karya di kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Sebelumnya, aksi maling kotak amal di masjid Dusun Gantung, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi terekam kamera CCTV. Ironinya, aksi ini dilakukan pada bulan Ramadan ini. Video pencurian kotak amal itu pun tersebar luas dan viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun instagram @bwi24jam, Senin (4/4/2022) lalu.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.
“Saat kita interogasi TG mengakui bahwa yang mencuri kotak amal di Masjid Baitul Muqorrobin adalah dirinya,” ujar Karyadi.
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti, topi, martil yang digunakan tersangka untuk memecah kaca kotak amal masjid, pakaian dan celana milik pelaku.
Atas peristiwa pencurian tersebut, kerugian yang dialami Masjid Baitul Muqorrobin mencapai Rp5 juta.
“Kerugian sekitar Rp 5 juta. Uang habis untuk keperluan tersangka,” pungkasnya. (Fi)