Lenterainspiratif.id | Kota Madiun – Seorang pengendara motor tewas usai bertabrakan dengan Bus Mira di simpang 5 utara terminal bus kota Madiun ada Jum’at (29/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Kecelakaan maut ini diakibatkan oleh aksi ugal-ugalan sopir Bus Mira yang menerobos traffic light.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota Iptu Aris Winarko mengatakan, kecelakaan bermula saat Bus Mira bernopol S 7209 US yang dikemudikan oleh Mochamad Mukson (48) warga Kunjang, Kediri melaju dari arah timur ke barat dan menerobos lampu merah.
“Betul kecelakaan tadi malam melibatkan Bus Mira menabrak pemotor di simpang lima Utara terminal bus kota Madiun,” ujar Aris, Sabtu (29/1/2022).
Nahas, disaat bersamaan melintas korban, Dwi Sayuti (37) warga Jalan Kyai Tabri, Desa Tiron, Kabupaten Madiun mengendarai motor Honda Vario dan berboncengan dengan anaknya berinisial SPA (16). Tabrakan pun tak dapat dihindarkan, Dwi dinyatakan tewas dengan sejumlah luka di kepala dan patah kaki. Sedangkan sang anak korban hanya mengalami luka ringan.
“Diduga kecerobohan bus menerabas lampu merah hingga menabrak pemotor yang melaju dari arah timur ke barat,” tandas Aris.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini bus dan sopir yang merupakan warga Kabupaten Kediri tersebut ditahan oleh Satlantas Polres Madiun Kota.