Jawa TimurKriminal

Terlibat Kasus Investasi Bodong Jual Beli Kelinci, Pria Di Tuban Diamankan

Kasus Investasi Bodong, Tuban

Kasus Investasi Bodong, Tuban

Tuban | Lenterainspiratif.id – Melakukan penipuan dengan modus investasi bodong jual beli Kelinci, seorang pemuda di Tuban diringkus polisi pada, Jumat (22/10/2021).

Diketahui, pelaku penipuan adalah Arifta Putra (28), yang beralamat di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Ia melakukan penipuan di Kabupaten Tuban serta sejumlah wilayah lainnya di Jawa Timur

Dari aksinya melakukan penipuan itu, pelaku berhasil menggasak uang dari para korbannya hingga mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

“Pelaku ini awalnya menjual kelinci melalui facebook. Kemudian pada pembelian pertama lancar, selanjutnya pada pembelian berikutnya pelaku ini terus berkelit dan tidak mengirimkan barangnya yang dibeli oleh korban,” terang AKP Rukimin, Kapolsek Jenu, Polres Tuban.

Pelaku yang hanya memiliki dua ekor kelinci menerima pesanan pembelian 30 kelinci dengan pembayaran di awal melalui transfer.

“Setelah uang di transfer ternyata barang tidak dikirim dan saat ditanya oleh korban pelaku selalu berkelit. Sehingga korban melaporkan kejadian itu dan pelaku kita amankan,” tambah Kapolsek Jenu, Polres Tuban itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata pelaku melakukan penipuan lain dengan modus investasi untuk bisnis jual beli Kelinci tersebut dengan jumlah korban sebanyak 60 orang.

“Tak hanya penipuan jual beli, tapi yang bersangkutan ternyata juga melakukan penipuan dengan modus investasi. Untuk setiap korban kerugian bermacam-macam, mulai ada yang jutaan sampai dengan ratusan juta. Kalau ditotal sekitar Rp 1,5 miliar lebih,” ungkap AKP Rukimin.

Sementara itu, guna proses penyelidikan lebih lanjut dan mencegah adanya korban lain kini pelaku sudah diamankan di Polsek Jenu, Polres Tuban guna pemeriksaan lebih lanjut. ( man)

Exit mobile version