HukumJawa Timur

Terbongkar, Kelakuan Asli Kiai Di Jombang Yang Cabuli Santriwatinya

Terbongkar, Kelakuan Asli Kiai Di Jombang Yang Cabuli Santriwatinya
pelaku pencabulan santriwati saat diamankan
Terbongkar, Kelakuan Asli Kiai Di Jombang Yang Cabuli Santriwatinya
pelaku pencabulan santriwati saat diamankan

Lenterainspiratif.id | Jombang – Terungkapnya kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan oleh seorang pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) di Jombang, Kiai S (50), ternyata tak membuat warga sekitar ponpes terkejut.

Warga sekitar ponpes yang berada di Kecamatan Ngoro, Jombang, memang telah lama mempunyai pandangan negatif kepada S. Seperti yang dikatakan MI (43), warga yang tinggal di depan ponpes, ia menilai S selama ini tertutup dengan warga sekitar ponpes.

“Warga sudah dengar semua kasusnya. Saya tidak kaget, biasa saja, memang sudah kelakuannya,” kata MI kepada wartawan di rumahnya, Selasa (16/2/2021).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Desa setempat, Suhartana. S tak hanya dikenal sebagai pribadi yang tertutup, namun selama ini S juga tak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Ketika ada acara ataupun pengajian di ponpes, masyarakat sekitar juga tidak pernah di undang.

“Pondok itu tertutup. Muridnya banyak yang dari luar Jombang. Jumlah muridnya saja saya tidak tahu. Dia (Kiai S) itu tidak ada kontribusi sama sekali ke desa,” terangnya.

Suhartana menyayangkan, Kiai S juga tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait kegiatan belajar mengajar selama pandemi COVID-19. Padahal, banyak santri yang berasal dari luar Kabupaten Jombang.

“Seharusnya laporan, ini tidak ada laporan sama sekali. Kalau saya ditegur Camat ya, saya persilakan ke pondoknya, saya antarkan,” ungkapnya.

Terbongkarnya kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Kiai S terhadap para santriwatinya juga tidak mengagetkan Suhartana. “Saya tidak kaget, itu urusan dia sendiri, pribadi dia sendiri. Gini, pondok itu saya menganggapnya bukan pondok. Dia (Kiai S) bagi saya bukan kiai,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kiai S telah mencabuli santriwatinya sejak 2019-2020. S memanfaatkan kepatuhan santrinya untuk melancarkan aksi bejatnya itu.

Tak hanya itu, S juga mendoktrin para santriwatinya dengan ajaran menyimpan agar mau ia setubuhi. Kepada santriwatinya ia berkata bahw aalat kelamin perempuan adalah jalan yang mulia karena menjadi jalan lahirnya para pemimpin. Sehingga berhubungan layaknya suami istri adalah perbuatan yang mulia.

Atas perbuatan bejatnya itu, Kiai S saat ini ditahan di Rutan Polres Jombang sejak Selasa (9/2) malam dan dijerat dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) dan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sudah menantinya. ( dit )

Exit mobile version