Lenterainspiratif.id | Blitar – Seorang pria berinisial AS (46) warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar menghabisi nyawa selingkuhan istrinya karena tidak terima ditantang berkelahi.
Jasad korban WGM (56) warga asli Kabupaten Malang ditemukan di dalam parit area pesawahan dengan luka bacok dibagian kepala.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari laporan istri korban ke Polsek Selorejo, Rabu (25/10/2023).
Dari hasil penelusuran ditemukan sebuah becak motor diduga milik korban di area pesawahan Desa Boro.
Saat dilakukan pengecekan sang istri memastikan becak motor tersebut memang milik korban. Mereka lalu menemukan tubuh korban berada dalam parit tak jauh dari lokasi temuan becak motor.
“Korban ditemukan sudah tewas dengan luka di bagian kepala,” ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan ini mengerucut kepada tersangka. Terlebih korban dan tersangka sebelumnya sempat terlibat masalah.
Korban diketahui merupakan selingkuhan istri tersangka. Keduanya menjalin hubungan sejak bulan Agustus lalu. Kasus ini sempat dimediasi oleh pihak pemerintah desa pada bulan September.
“Semua petunjuk mengarah kepada tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Malang,” terangnya.
Tersangka sempat mengelak tudingan pembunuhan tersebut. Namun setelah ditunjukkan sejulah bukti tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
“Akibat perbuatannya ini, tersangka diancam dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Dad)